faktor aparat dan penindakannya

PENGARUHPENDAPATAN DAN PERAN APARAT KELURAHAN TERHADAP KESADARAN MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI SEMANGGI RW VIII Mardiasmo (2006:39) Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran masyarakat dalam membayar PBB diukur melalui indikator-indikator sebagai berikut : 1) Pengetahuan tentang pajak, 2) Sikap petugas, 3) Afirmasisebuah negara hukum di Indonesia ini dituangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah Negara hukum.". Konsekuensi logis dari adanya negara hukum adalah segalanya harus didasarkan atas hukum yang ada. Berdasarkanhasil pembahasan tentang perbandingan antara tindakan penyadapan sebagai kewenangan penyidik dalam kedua undang-undang, bahwa terdapat beberapa persamaan dan perbedaan mengenai Faktoraparat dan penindakannya (law enforcement) merupakan salah satu hambatan dalam penegakan HAM di Indonesia, yaitu berupa . a. Waktu yang belum optimal d. Tingkat pendidikan heterogen b. Prosedur kerja terbagi-bagi e. Sering memberi kemudahan c. Tidak taat asas dan aturan Korupsiadalah perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang terjadi dimasyarakat. Korupsi tersebut dianggap sebagai kejahatan. Karena mereka yang melakukan korupsi tidak memikirkan di luar sana nasib orang-orang miskin dan mereka hanya mementingkan kepentingan dan kepuasan tersendiri.. Faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi. Faktor penyebab korupsi dibagi menjadi dua. mơ quan hệ với người yêu cũ. Soal dan jawaban tentang hak asasi manusia – Hak asasi manusia merupakan salah satu materi pada mata pelajaran PKn SMA/MA. Untuk memperdalam pemahaman kita mengenai Hak Asasi Manusia, daam artikel ini akan kami uraikan tentang latihan soal yang membahas tentang HAM beserta jawabannya. Jenis soal yang kami bagikan dalam materi HAM ini yaitu soal pilihan ganda /pilgan multiple choice. Untuk kunci jawabannya sudah kami sediakan pada akhir soal. Berikut ini daftar pertanyaan tentang HAM dan jawabannya. Buka juga 45 Soal Pilihan Ganda tentang HAM dan kunci jawabannya Soal Pilihan Ganda Bab Hak Asasi Manusia 1. HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan dan merupakan anugerah yang harus dijunjung tinggi, dihormati, serta dilindungi oleh negara, pemerintah, hukum, dan setiap orang. Pengertian HAM tersebut merupakan pengertian menurut ... a. Aristoteles b. Komisi HAM PBB c. John Locke d. Koentjoro Poerbopranoto e. UU No. 39 tahun 1999 2. HAM berkaitan dengan hak kemerdekaan, hak hidup, dan hak unyuk mempunyai sesuatu yang tidak boleh diganggu gugat, karena .... a. sudah dibawa manusia sejak lahir b. diturunkan dari orang tua c. bersifat ekslusif dan sangat pribadi d. dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah tuhan e. merupakan eksistensi manusia yang bermartabat 3. Berikut ini yang merupakan contoh pelaksanaan HAM dalam bidang sosial dan budaya yaitu .... a. Mengembangkan kebudayaan b. Memperoleh pendidikan secara gratis c. Memperoleh pengajaran serta mengembangkan kebudayaan d. Memperoleh pengajaran e. Memilih perguruan tinggi 4. Faktor aparat dan penindakannya adalah salah satu hambatan dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia, yaitu berupa .... a. Tidak taat asas dan aturan b. Waktu yang belum optimal c. Prosedur kerja yang terbagi-bagi d. Tingkat pendidikan yag heterogen e. Sering memberi kemudahan 5. Salah satu upaya penghormatan dan penegakan Haka Asasi Manusia di Indonesia, yaitu dengan dibuatnya peraturan perundang-undangan tentang HAM yang diatur dalam .... a. UU Nomor 26 Tahun 2000 b. UU Nomor 5 Tahun 1998 c. Keputusan Presiden Nomor 181 tahun 1998 d. UU Nomor 39 Tahun 1999 e. Keppres Nomor 129 Tahun 1999 6. Berikut ini merupakan kejahatan berat yang menjadi keprihatinan masyarakat internasional yaitu .... a. Pelecehan nama baik kepala negara b. Genocida c. Pencurian uang di bank internasional d. Sindikat narkotika dan obat-obatan terlarang e. Pembunuhan terhadap orang asing 7. Bentuk perhatian pemerintah terhadap penegakan HAM di Indonesia yaitu .... a. Mengekang pengunjuk rasa dengan menggunakan kekerasan b. Memilih jaksa agung yang berani c. Memasukkan pendidikan kewarganegaraan di sekolah d. mengembangkan kebebasan pers e. Membentuk pengadilan HAM dan Komnas HAM 8. Contoh kejahatan kemanusiaan yang berat salah satunya yaitu politik perbedaan warna kulit pernah diterapkan di Afrika Selatan yang dinamakan .... a. Apartheid b. Genocida c. Projustisia d. Aneksasi e. Koneksitas 9. Piagam HAM sedunia terdapat pada .... a. Universal Declaration of Human Right b. Bill of Right c. Magna Charta d. Declaration of Independence e. Declaration des Droit de L’homme et du 10. Penanganannya kejahatan berat yang berskala internasional menjadi tanggung jawab … a. Mahkamah Internasional b. Dewan Keamanan PBB c. Pemerintah negara tempat peristiwa d. Pemerintah negara pihak yang menjadi korban e. Pemerintah negara-negara didunia 11. Perlindungan, penegakan, pemajuan, dan pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab negara, khususnya pemerintah. Hal tersebut tertuang dalam UUD 1945 pasal .... a. 28 J ayat 1 b. 29 ayat 2 c. 28 I ayat 5 d. 28 J ayat 2 e. 28 I ayat 4 12. Kedudukan Mahkamah Internasional untuk mengadili kejahatan internasional yaitu di .... a. Paris, Perancis b. Tokyo, Jepang c. Den Haag, Belanda d. Sarajevo, Yugoslavia e. New York, AS 13. Majelis Umum PBB mengeluarkan deklarasi HAM sebagai upaya penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM yang dijadikan sebagai hari HAM sedunia yaitu pada tanggal .... a. 10 Nopember b. 11 Desember c. 21 April d. 15 Desember e. 10 Desember 14. Di bawah ini merupakan empat HAM yang disampaikan FD Roosevelt, kecuali .... a. Hak mencukupi kebutuhan b. Hak mengeluarkan pendapat c. Hak untuk berorganisasi d. Hak menganut agama e. Hak bebas dari rasa takut 15. Berikut ini merupakan contoh sikap menghormati pelaksanaan Hak Asasi Manusia yang sesuai dengan nilai Pancasila, yaitu .... a. Cinta sesama b. Melakukan musyawarah untuk mufakat c. Kerja keras dengan terpaksa d. Cinta tanah air dan bangsa e. Menikmati hasil karya orang lain 16. Dalam kehidupan sehari-hari, Hak Asasi Manusia yang sesuai dengan nilai Pancasila yaitu... a. Memiliki martabat yang luhur b. Diberi kebebasan dalam memiliki harta c. Kebebasan dalam mengemukakan pendapat d. Hak memeluk agama tanpa batasan e. Melakukan perubahan sesuai ajaran agama Soal dan Jawaban Tentang Hak Asasi Manusia 17. Pembentukan Komnas HAM di Indonesia sesuai dengan dasar hukum berupa …. a. Keputusan Presiden No 10 Tahun 1997 b. PP No 30 Tahun 1993 c. Inpres No 50 Tahun 1994 d. Keputusan Presiden No 50 Tahun 1993 e. Keputusan Presiden No 20 Tahun 1993 18. Di Indonesia, salah satu hambatan dalam penegakan HAM yang berupa prinsip sipil yaitu .... a. Jaksa penuntut yang berpengalaman menangani kasus belum ada b. Ekonomi masyarakat masih lemah c. Hakim tidak bisa menentukan kesimpulan tentang pelanggaran HAM d. Lemahnya kesadaan hukum bagi masyarakat e. keberanian masyarakat untuk melapor pelanggaran HAM masih rendah 19. Di bawah ini yang tidak termasuk contoh hak asasi dalam bidang politik adalah …. a. Hak memiliki sesuatu b. Hak ikut serta dalam pemerintahan c. Hak dipilih dalam Pemilihan Umum d. Hak memilih dalam Pemilihan Umum e. Hak mendirikan parpol 20. Berikut ini yang termasuk lembaga perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia yaitu …. a. PGRI b. PWI c. ICW d. KORPRI e. KONTRAS 21. Piagam HAM tertua di dunia yaitu …. a. Habeas Corpus Act b. Bill of Rights c. Magna Charta d. Petition of Rights e. Universal Declaration of Human Rights 22. Bahan-bahan hasil temuan Komisi HAM PBB mengenai pelanggaran HAM Internasional oleh suatu negara anggota PBB, kemudian disampaikan kepada …. a. Dewan Keamanan PBB b. Sidang Umum PBB c. Dewan Ekonomi dan Sosial d. Sekretais Jenderal PBB e. Mahkamah Internasioanl 23. Negara Indonesia sebagai anggota PBB memiliki tanggung jawab moral untuk …. a. Memboikot berbagai barang dari negara-negara bekas penjajah b. Membantu negara-negara terjajah c. Mendukung perjuangan negara-negara yang masih dijajah d. Mengingatkan negara-negara bekas penjajah e. Mengakui dan menghormati Piagam HAM sedunia 24. Di bawah ini yang tidak termasuk pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia yaitu …. a. Kasus di Papua b. Peristiwa Tanjung Priok c. Daerah Operasi Militer di Aceh d. Haur Koneng di Tasikmalaya e. Penggulingan Soeharto 25. Perkara kejahatan internasional yang tidak ditangani oleh ICC International Criminal Court yaitu …. a. Genosida b. Terorisme c. Kejahatan perang dan agresi d. Kasus-kasus Pelangaran HAM e. Kejahatan kemanusiaan 26. Berbagai prinsip yang ada dalam Pancasila dan UUD 1945 yaitu menjunjung tinggi HAM, artinya negara .... a. Melindungi HAM b. Menghormati hak dan persamaan c. Patriotisme dalam perjuangan d. Mengakui dan menghormati HAM e. Menjamin HAM 27. Setiap orang mempunyai hak untuk hidup dan mempertahankan hidup. Hal tersebut diatur dalam UUD 1945 pasal.... a. 27 ayat 1 b. Pembukaan c. 28 d. 28 A e. 28 C 28. Setiap individu mempunyai hak asasi, yaitu salah satunya hak untuk dilindungi dalam keadaan normal atau dinamakan juga dengan .... a. DUHAM b. Derogable rights c. By omission d. By comission e. Non derogable rights 29. Salah satu tantanga negara Indonesia dalam penegakan HAM yaitu masih adanya ”kejahatan terhadap kemanusiaan”, yaitu .... a. Memindahkan paksa kelompok tertentu b. Membunuh anggota kelompok tertentu c. Pemindahan penduduk secara paksa d. Membuat menderita kelompok tertentu e. Pemusnahan fisik sebagian/seluruhnya 30. Hal-hal yang masih menjadi keprihatinan bangsa-bangsa beradab di dunia saat ini adalah masalah-masalah mengenai .... a. HAM, Perlombaan senjata, dan demokrasi b. HAM, Demokratisasi, dan perdagangan c. HAM, terorisme, dan lingkungan d. demokrasi, HAM, dan kelestarian lingkungan e. Lingkungan, demokrasi, dan keterbelakangan 31. Pengakuan dan perlindungan HAM memiliki arti bahwa ... a. Setiap manusia mempunyai persamaan kedudukan dalam hukum b. Negara menjamin setiap warga Negara c. Setiap tindakan harus sesuai dengan HAM d. Hukum yang mengatur HAM e. Persamaan di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya 32. Pemerintah membentuk lembaga Komnas HAM alasannya yaitu … a. menegakkan masalah HAM di Indonesia b. Demi kepentingan bangsa dan negara c. Sudah ada perjuangan Hak Asasi Manusia sejak dulu kala d. Karena negara Indonesia berdasarkan HAM e. Karena Hak Asasi Manusia merupakan hak manusia sejak lahir 33. Pelanggaran HAM dibagi menjadi pelanggaran HAM ringan dan berat. Berikut ini contoh kasus pelanggaran HAM ringan yaitu …. a. Penembakan mahasiswa di Trisakti b. Kasus pencurian c. Tragedi semanggi berdarah d. Kejahatan genosida e. Daerah operasi militer di Aceh 34. Makna yang dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yaitu ... a. Negara yang rakyatnya beriman dan bertaqwa kepada Tuhan b. Hanya ada 5 agama yang diakui oleh negara c. Adanya jaminan hukum kebebasan dalam beragama oleh negara d. Negara berdasar atas Ketuhanan YME e. Kebebasan untuk rakyat untuk tidak memeluk suatu agama 35. Perhatikan uraian berikut 1 Lahirnya NKRI 2 Titik tolak pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat 3 Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia 4 Pernyataan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat 5 Bentuk akhir perjuangan bangsa melawan kaum penjajah Berdasarkan uraian tersebut, yang merupakan hakikat dari Proklamasi Kemerdekaan ditunjukan nomor ... a. 2, 4, dan 5 b. 1, 2, dan 3 c. 1, 2, dan 4 d. 1, 2, dan 5 e. 1, 3, dan 3 36. Pembukaan UUD Tahun 1945 tidak bisa diubah oleh siapa pun, karena dengan mengubahnya pada dasarnya ... a. Pembubaran terhadap perjanjian luhur bangsa b. Pembubaran Negara Proklamasi c. Pengingkaran terhadap dasar negara d. Pengkhianatan terhadap negara e. Pengingkaran terhadap negara dan bangsa 37. Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 menunjukkan dalil objektif, maknanya … a. Aspirasi bangsa Indonesia didalam membebaskan diri dari penjajah b. Momentum perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia c. Negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia d. Kemerdekaan Indonesia merupakan tujuan akhir dari perjuangan bangsa e. Penjajahan di atas dunia tidak sesuai dengan perikemanusiaan 38. Makna yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 yaitu … a. Motivasi nyata bangsa Indonesia mendambakan kehidupan yang layak b. Susunan negara, fungsi serta tujuan negara RI c. Momentum yang harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan d. Memotivasi spiritual yang luhur yang bersifat religius e. Pengukuhan pernyataan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia 39. Hubungan antara pokok pikiran pertama Pembukaan UUD 1945 dengan Pembangunan Nasional yaitu … a. Pembangunan nasional berjalan lancar apabila dilandasi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia b. Berhasilnya pembangunan nasional dipengaruhi oleh cita-cita moral rakyat yang luhur c. Berhasilnya pembangunan nasional dipengaruhi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab d. Pembangunan nasional berjalan lancar apabila didasarkan pada musyawarah untuk mufakat e. Berhasilnya pembangunan nasional sangat ditentukan oleh persatuan segenap bangsa Indonesia Buka juga Soal PPKN tentang Perkembangan Hak Asasi Manusia HAM Kunci Jawaban Soal Bab Hak Asasi Manusia HAM 1 E 11 E 21 C 31 C 2 D 12 C 22 E 32 A 3 C 13 E 23 E 33 B 4 A 14 C 24 E 34 C 5 D 15 B 25 B 35 B 6 B 16 C 26 D 36 B 7 E 17 D 27 D 37 E 8 A 18 E 28 B 38 B 9 A 19 A 29 D 39 C 10 A 20 E 30 C Link Download Soal Bab HAM Demikian soal dan jawaban tentang Hak Asasi Manusia HAM. Semoga pemahaman kita mengenai HAM dapat meningkat. Silahkan download soal di atas melalui link yang sudah disediakan. RZMahasiswa/Alumni Institut Teknologi Nasional Malang21 Juli 2022 0133Jawaban yang tepat adalah tidak taatnya aparat terhadap asas dan aturan yang berlaku. Yuk disimak penjelasannya. Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia merupakan Negara Hukum. Di mana salah satu ciri-cirinya adalah adanya hak asasi manusia dalam penyelenggaraan negara. Sayangnya pelaksanaan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia tidak berjalan dengan baik. Berikut beberapa hambatan dalam pelaksanaan dan penegakan HAM - kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai hak asasi manusia dan segala instrumennya - tidak taatnya aparat yang berwenang terhadap asas dan aturan yang berlaku - koordinasi yang kurang baik antara pemerintah pusat dengan daerah - pengawasan dari masyarakat dan lembaga politik yang tidak maksimal terhadap penegakan HAM yang dilakukan pemerintah jadi, faktor aparat dan penindakannya merupakan salah satu hambatan dalam penegakan HAM di Indonesia yaitu berupa tidak taatnya aparat terhadap asas dan aturan yang akses pembahasan gratismu habisDapatkan akses pembahasan sepuasnya tanpa batas dan bebas iklan! 1. Faktor aparat pemerintah dan penindakannya merupakan salah satu hambatan dalam penegakan HAM di Indonesia, yaitu.... a produser karya ter bagi bagi b sering memberi kmudahan c. waktu kerja tdk optimal d . masih maraknya korupsi dan nepotisme 2. berikut ini pernyataan yg salaj mengenai ham adalah a. pengakuan dan jaminan ham di indonesia tersebar dlm berbagai peraturan perundang-ubdangan b. UU no. 39 tahun 1999 mengatur tentang ham c. dapam UUD 1945 ada cukup banyak pasal yg memberikan pengakuan dan jaminan ham d. setiap orang bebas secara mutlak untuk menjalankan hak asaainya jawab yg bnarr !! No. 1 yang maraknya korupsi dan yang UUD 1945 ada cukup banyak pasal yg memberikan pengakuan dan jaminan ham Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung17 Juni 2022 1252Jawaban yang benar adalah E. Tidak taat asas dan aturan. Pasal 1 Ayat 3 Undang-undang Dasar Tahun 1945 UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia adalah Negara Hukum. Salah satu ciri dari Negara Hukum adalah adanya hak asasi manusia HAM dalam penyelenggaraan negara. Namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hambatan yang salah satunya adalah, karena faktor aparat dan penindakannya yang tidak taat asas dan aturan, hal ini menyebabkan penegakan HAM di Indonesia menjadi tidak maksimal. Berdasarkan pemahaman tersebut dapat disimpulkan bahwa faktor aparat dan penindakannya merupakan salah satu hambatan dalam penegakan HAM di Indonesia berupa tidak taat asas dan aturan, sehingga jawaban yang benar adalah E. ADVERTISEMENT CONTINUE READING BELOW Penanganan Hak Asasi Manusia di Indonesia dianggap kurang terlaksana dengan baik. Kasus-kasus yang terjadi di Indonesia seperti penanganan Aceh, Timor Timur, Maluku, Poso, Papua, Semanggi dan Tanjung Priok dianggap sebagai pelaksanaan perlindungan Hak Asasi Manusia yang belum berjalan. Pada pembahasan ini saya akan menjelaskan tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menangani kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Walaupun masih banyak kekurangannya, namun pemerintah Indonesia juga selalu mengusahakan supaya hak-hak untuk rakyat di Indonesia bisa diwujudkan. Simak baik-baik pada artikel ini. Dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia dan menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan penanganannya Hak Asasi Manusia, pemerintah telah melakukan langkah-langkah antara lain Pembentukan Komisi Hak Asasi Manusia Komnas HAM berdasarkan Keputusan Presiden nomor 5 tahun 1993 pada tanggal 7 Juni 1993, yang kemudian dikukuhkan lagi melalui undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Penetapan Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia; Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc dengan Keputusan Presiden, untuk memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum diundangkannya Undang-Undang nomor 26 tahun 2000; Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliaasi sebagai alternative penyelesaian pelanggaran Ham diluar Pengadilan HAM sebagaimana diisyaratkan oleh Undang-Undang tentang HAM; Meratifikasi berbagai konvensi internasional tentang Hak Asasi Manusia. Sebelum mempelajari lebih lanjut mengenai upaya penanganan hak asasi manusia di Indonesia. Apakah kamu tahu apa itu hak asasi manusia ? Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai HAM. Simak pengertiannya dibawah ini. Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli Menurut C. De Rover mengemukakan hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang diterima manusia sejak kelahirannya sebagai anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa, maka hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi olehh negara, pemerintah dan setiap orang karna hak tersebut bersifat universal dan abadi. Moh. Yasir Alimim Dkk mengatakan, bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak yang secara kodrati melekat dalam diri manusia, tanpanya manusia tidak dapat hidup sebagai manusia. Hak asasi manusia menurut Jimly Asshiddiqie dan Hafid Abbas mengatakan, bahwa hak asasi manusia berarti membicarakan dimensi kehidupan manusia. Hak asasi manusia, ada bukan disebabkan oleh masyarakat dan kebaikan dari negara, melainkan atas dasar martabatnya sebagai manusia. Menurut M. Ali Zaidan mengatakan hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada jati diri manusia secara kodrati dan secara universal serta berfungsi menjaga integritas keberadaannya, berkaitan dengan hak hidup dan kehidupan, keselamatan, keamanan, kemerdekaan, keadilan, kebersamaan kesejahteraan, dan hak untuk maju sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang tidak boleh diabaikan atau dirampas. Menurut Martenson, hak Asasi Manusia mempunyai arti sebagai those rights which are inherent in our nature and without which we cannot live as human being.” Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia, tanpa hak-hak ini manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. Dari beberapa pengertian menurut para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa hak Asasi Manusia ini melekat secara alamiah pada diri kita sebagai manusia, yang berarti juga bahwa keberadaan Hak Asasi Manusia ini lahir dengan sendirinya dalam diri setiap manusia dan bukan karena keistimewaan yang diberikan oleh hukum atau undang-undang. Nah sekarang kita tahu apa itu ham dan bagaimana hak tersebut harus kita laksanakan dan tegakkan di Indonesia. Berikut ini adalah upaya-upaya penanganan hak asasi manusia yang ada di Indonesia. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pernyataan itu tentunya sudah sering kalian dengar. Pernyataan tersebut sangat relevan dalam proses penegakan HAM. Tindakan terbaik dalam penegakan HAM adalah dengan mencegah timbulnya semua faktor penyebab pelanggaran HAM. Apabila faktor penyebabnya tidak muncul pelanggaran HAM pun dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan. Berikut ini tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran HAM. Menegakkan supremasi hukum dan demokrasi. Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum. Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM oleh pemerintah. Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah. Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan formal sekolah/perguruan tinggi maupun non-formal kegiatan-kegiatan keagamaan dan kursus-kursus. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara. Meningkatkan kerja sama yang harmonis antarkelompok atau golongan dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masing. Dalam mencapai upaya pencegahan pelanggaran atas HAM lembaga-lembaga pemerintah juga diharuskan tegas menjalankan supremasi hukum, sistem peradilan harus berjalan dengan baik dan adil, para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban tugas yang dibebankan kepadanya dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat pencari keadilan, memberikan perlindungan kepada semua orang menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum. Perlunya social control dan lembaga politik terhadap dalam upaya penegakan hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah. Hambatan-hambatan dalam Upaya Penanganan Hak Asasi Manusia Hambatan dalam upaya penanganan Hak Asasi Manusia yang antara lain adalah 1 kondisi poleksosbud hankam; 2 faktor komunikasi dan informasi yang belum digunakan secara maksimal dan benar; 3 faktor kebijakan pemerintah; 4 faktor perangkat perundangan; 5 faktor aparat dan penindakannya. Dalam kondisi poleksosbudhankam, kondisi perpolitikan di Indonesia yang masih belum menuju ke arah demokratis yang sebenarnya mempunyai andil yang besar terhadap pelanggaran hak-hak asasi manusia. Perekonomian yang belum mendukung dan belum sampai pada tingkat masyarakat yang sejahtera, pengangguran dari yang terdidik sampai pengangguran yang tidak terdidik, perbedaan peta berfikir yang ekstrim yang berdasarkan pada suku, agama, ras dan antar golongan, serta faktor keamanan dianggap sebagai pemicu atau penyebab terjadinya pelanggaran hak asasi manusia atau sebagai penghambat utama upaya penegakkan hak asasi manusia. Dalam faktor komunikasi dan informasi yang belum digunakan secara maksimal dan secara benar, komunikasi dan informasi yang akurat sangat penting, untuk mengambil dan menghasilkan suatu kebijakan yang berkaitan dengan permasalahan hak-hak warga negara termasuk hak asasi manusia. Sementara itu, dalam faktor kebijakan pemerintah, tidak semua penguasa mempunyai kebijakan yang sama tentang pentingnya hak asasi manusia. Sering kali mereka lupa atau bahkan tidak menghiraukan masalah tentang hak-hak masyarakatdalam menentukan kebijakan. Dalam faktor perangkat perundangan, peraturan perundang-undangan tentang hak asasi manusia di indonesia sudah banyak, namun dirasa masih belum cukup, termasuk yang tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dengan amandemen. Sebagai contoh adalah masalah interpretasi antara pasal 28 J dengan pasal 28 I tentang hak hidup yang tidak boleh dikurangi. Dalam faktor aparat dan penindakannya law enforcement, masih banyaknya permasalahan pada birokrasi pemerintahan Indonesia, tingkat pendidikan dan kesejahteraan sebagian aparat yang dinilai masih belum layak, aparat penegak hukum yang mengabaikan prosedur kerja sering membuka peluang terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia harus berdampingan dengan Kewajiban Asasi Manusia Hak Asasi Manusia harus senantiasa berdampingan dengan Kewajiban Asasi Manusia, keduanya seperti dua sisi dari mata uang yang sama. Kewajiban Asasi manusia adalah kewajiban-kewajiban dasar yang pokok yang harus dijalankan oleh manusia dalam kehidupan bermasyarakat, seperti kewajiban untuk tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewajiban untuk membangun dan mengembangkan kehidupan, kewajiban untuk saling membantu, kewajiban untuk hidup rukun, kewajiban untuk bekerja sehubungan dengan kelangsungan hidupnya. Dalam pasal 28 J disebutkan Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ayat 1. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis ayat 2. Dari pasal 28 J tersebut jelas bahwa disamping hak asasi manusia, juga setiap orang wajib menghormati hak asasi orang lain, yang mengandung arti bahwa setiap orang wajib memenuhi kewajiban asasinya. Karena setiap hak asasi melekat kewajiban asasi. Membangun Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Hak dan kewajiban asasi manusia merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Seseorang tidak dapat menikmati hak yang dimilikinya, sebelum memenuhi apa yang yang menjadi kewajibannya. Misalnya, dalam proses pembelajaran di sekolah, kalian tidak akan mendapatkan pemahaman yang baik dalam sebuah pelajaran apabila tugas-tugas dalam mata pelajaran tersebut tidak kalian kerjakan. Kemudian, seorang pekerja tidak akan mendapatkan kenaikan upah apabila tidak menampilkan kinerja yang baik. Dengan demikian, dapat dipastikan antara hak asasi dan kewajiban asasi dalam perwujudannya harus diharmonisasikan atau diseimbangkan oleh setiap orang. Bagaimana caranya mengharmonisasikan hak dan kewajiban asasi dalam kehidupan sehari-hari? Salah satu cara untuk mengharmonisasikan hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan menghindarkan diri kita dari sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri. Sikap egois dapat menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap egois akan menghalalkan segala cara agar haknya dapat terpenuhi, meskipun caranya dapat melanggar hak orang lain. Upaya untuk mengharmonisasikan hak dan kewajiban asasi manusia merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah. Sebagai warga negara dari bangsa dan negara yang beradab sudah sepantasnya sikap dan perilaku kita mencerminkan sosok manusia beradab yang selalu menghormati keberadaan orang lain secara kaffah. Sikap tersebut dapat kalian tampilkan dalam perilaku di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Penutup Hak asasi manusia adalah masalah lokal sekaligus masalah global, yang tidak mungkin diabaikan dengan dalih apapun termasuk di Indonesia. Implementasi hak asasi manusia di setiap negara tidak mungkin sama, meskipun demikian sesungguhnya sifat dan hakikat hak asasi manusia itu sama. Adanya hak asasi manusia menimbulkan konsekwensi adanya kewajiban asasi, di mana keduanya berjalan secara paralel dan merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Pengabaian salah satunya akan menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia atas hak asasi manusia yang lain. Implementasi hak asasi manusia di Indonesia, meskipun masih banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia dari yang ringan sampai yang berat dan belum kondusifnya mekanisme penyelesaiannya, tetapi secara umum baik menyangkut perkembangan dan penanganannya mulai menampakkan tanda-tanda kemajuan pada akhir-akhir ini. Hal ini terlihat dengan adanya regulasi hukum Hak Asasi Manusia melalui peraturan perundang-undangan serta dibentuknya Pengadilan Hak Asasi Manusia dalam upaya menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi.

faktor aparat dan penindakannya