faktor faktor yang mempengaruhi iman
Hinggasaat ini, lanjutnya, Kementerian Pertanian telah menyalurkan 40.000 unit alat mesin pertanian. Ia mengatakan angka tersebut meningkat tajam dari jumlah sekitar 3000-4000 alat mesin pertanian yang didistribusikan tahun lalu. "Ini (penyaluran 40.000 unit alat mesin pertanian) terbesar sepanjang sejarah," tuturnya.
Ghozali Imam. 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan program SPSS, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang Analisis Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen dengan Size (Ukuran Perusahaan) Sebagai Variabel Moderasi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Skripsi.
Kebahagiaan: Pengertian, Aspek, Dan Faktor Yang Mempengaruhi Kebahagiaan. Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini : Diposkan oleh Abi Asmana di 4:37 PM. Pengertian Kebahagiaan. Banyak ahli, terutama para filsuf dan pemikir agama, sering mengartikan istilah kebahagiaan dalam kaitannya dengan kehidupan yang baik dan tidak hanya sekadar sebagai
1 Faktor fizikal. Faktor pertama yang mempengaruhi suasana bilik darjah adalah persekitaran fizikal. Bilik darjah yang menarik adalah kondusif untuk pembelajaran. Susunan peralatan dan kemudahan dalam bilik darjah seperti kerusi-meja, buku rujukan, pusat pembelajaran, bakul sampah, papan tulis dan lain-lain akan membantu keberkesanan proses
Pemahamanterkait adab memang tidaklah instan dan semuanya butuh proses. Selain itu, adab manusia sendiri sebenarnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: 1. Ajaran Agama. Agama pada dasarnya adalah pondasi dalam kehidupan sehari-hari maupun bekal hidup kedepannya.
mơ quan hệ với người yêu cũ. MAKALAH POLA PIKIR FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMAM MAZHAB Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Perbandingan Mazhab Dosen Pengampu Noor Efendy, SHI., MH. Disususn Oleh Kelompok 6 No Nama Kelompok NIM 1. Aida Rahmi 2. Ismiatul Maulidina - 3. Maulida Arini 4. Muhammad Effendi SEMESTER IV SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM STAI AL WASHLIYAH BARABAI PRODI PAI/BPI TAHUN AKADEMIK 2019 KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji syukur kehadhirat Allah swt. yang telah melimpahkan taufiq dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyajikan sebuah makalah yang berjudul “Pola Pikir Faktor-faktor yang Mempengaruhi Imam Mazhab” dosen pengampu Noor Efendy, SHI., MH. Dalam hal ini kami mohon pengertian kepada para pembaca untuk memberikan teguran atau kritik yang membangun dengan kesempurnaan makalah ini. Kami menyadari bahwa manusia mempunyai sifat serba kurang, mungkin para pembaca menjumpai kekurangan atau kekeliruan yang tidak kami sengaja, maka kami pun minta maaf. Semoga makalah ini mendapat berkah dan keridhaan Allah swt. sehingga dapat membawa manfaat bagi para pembaca, khususnya bagi diri kami sendiri. Barabai, 20 Februari 2019 Kelompok 6 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR................................................................................ i DAFTAR ISI............................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang................................................................................... 1 B. Rumusan Masalah............................................................................... 2 C. Tujuan Penulisan................................................................................. 2 BAB II PEMBAHASAN A. Faktor-faktor Adanya Mazhab Hukum Islam.................................... 3 B. Dasar Pemikiran dan Perkembangan Mazhab Hukum Islam.............. 4 C. Pola Pikir Faktor-faktor yang Mempengaruhi Imam Mazhab............ 4 D. Sistematika Sumber Hukum Imam Mazhab........................................ 7 BAB III PENUTUP A. Simpulan ............................................................................................ 13 B. Saran................................................................................................... 13 DAFTAR PUSTAKA................................................................................. 14 BAB I PENDAHULUAN Munculnya mazhab dalam sejarah tidak terlepas dari adanya pemikiran fiqh dari masa sahabat, tabi’in hingga muncul mazhab-mazhab fiqh pada periode ini. Seperti hukum yang dipertentangkan oleh Umar bin Khatab dan Ali bin Abi Thalib iyalah masa iddah wanita hamil yang di tinggal mati suaminya. Golongan sahabat berbeda pendapat dan mengiuti salah satu pendapat tersebut, sehigga munculnya mazhab-mazhab yang di anut. Di samping itu, adanya pengaruh turun temurun dari ulama-ulama yang hidup sebelumnya tentang timbulnya mazhab tasryik ada beberapa faktor yang mendorong di antranya 1. Karena semakin meluasnya wilayah kekuasaan islam sehingga hukum islampun menghadapi berbagai macam masyarakat yang berbeda-beda tradisinya. 2. Munculnya ulama-ulama besar pendiri mazhab-mazhab fiqh berusaha menyebarluaskan pemahamannya dengan mendirikat pusat-pusat studi tentang fiqh, yang di sebut dengan mazhab atau al-madrasah yang di terjemahkan bangsa barat menjadi school, kemudian usaha tersebut di teruskan oleh murid-muridnya. 3. Adanya kecenderugan masyarakat islam ketika memilih salah satu pendapat dari ulama-ulama mazhab ketika menghadapi masalah hukum, sehingga pemerintah khalifah merasa perlu menegakkan hukum islam dalam pemerintahanya. 4. Permasalahan politik perbedaan pendapat di kalanga muslim awal tentang masalah politik seperti pengangkatan khalifah-khalifah dari suku tertentu, ikut memberikan andil bagi munculnya berbagai mazhab hukum islam. 1. Apa saja faktor-faktor yang menjadikan adanya mazhab hukum islam? 2. Apa dasar dari pemikiran dan perkembangan mazhab hukum islam? 3. Bagaimana pola pikir faktor-faktor yang mempengaruhi imam mazhab? 4. Bagaimana sistematika sumber hukum imam mazhab? 1. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadikan adanya mazhab hukum islam. 2. Untuk mengetahui apa dasar dari pemikiran dan perkembangan mazhab hukum islam. 3. Untuk mengetahui pola pokir faktor-faktor yang mempengaruhi imam mazhab. 4. Untuk mengetahui bagaimana sistematika sumber hukum imam mazhab. BAB II PEMBAHASAN A. Faktor-faktor Adanya Mazhab Hukum Islam Mazhab-mazhab hukum Islam merupakan penentu perkembangan hukum Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad saw. Hal ini disebabkan karena tiga faktor, yaitu 1. Meluasnya daerah kekuasaan Islam yang mencakup wilayah-wilayah di semenanjung Arab, Irak, Mesir, Syam Palestina, Persia dan lain-lain. 2. Pergaulan umat Islam dengan bangsa-bangsa yang ditaklukkannya, dimana umat Islam berbaur dengan budaya, adat-istiadat serta tradisi bangsa tersebut. 3. Akibat jauhnya jarak negara-negara yang ditaklukkan dari pemerintahan Islam, sehingga para gubernur, qadi dan para ulama harus melakukan ijtihad, guna memberikan jawaban terhadap problem dan masalah-masalah baru yang dihadapi. Pada masa tabi’in, ijtihad sudah terpola menjadi dua bentuk, yaitu lebih banyak menggunakan ra'yu yang ditampilkan madrasah Kufah, serta yang lebih banyak menggunakan Hadist yang ditampilkan madrasah Madinah. Masing-masing madrasah menghasilkan para mujtahid kenamaan. Pada masa itu, para mujtahid lebih menyempurnakan lagi karya ijtihadnya dengan cara meletakkan dasar dan prinsip-prinsip pokok dalam berijtihad, yang kemudian disebut ushul. Langkah dan metode yang mereka tempuh dalam berijtihad ini melahirkan kaidah-kaidah umum, yang dijadikan pedoman oleh generasi berikutnya dalam mengembangkan pendapat pendahulunya. Melalui cara ini, setiap mujtahid dapat menyusun pendapatnya secara sistematis, terperinci dan opsional, dimana hal ini kemudian disebut fiqh. Mujtahid yang mengembangkan rumusan ilmu ushul dan metode tersendiri disebut mujtahid mandiri. Dalam berijtihad, mereka langsung merujuk pada hukum syara’ dan menghasilkan temuan orisinil. Karena antar para mujtahid itu dalam berijtihad menggunakan ilmu ushul dan metode yang berbeda, maka hasil yang dicapai juga tidak sama. Jalan yang ditempuh seorang mujtahid dengan menggunakan ilmu ushul dan metode tertentu yang menghasilkan suatu pendapat tentang hukum inilah yang disebut mazhab, dimana tokoh mujtahidnya dinamai Imam Mazhab. B. Dasar Pemikiran dan Perkembangan Mazhab Hukum Islam Berkembangnya aliran-aliran ijtihad rasionalisme dan tradisionalisme telah melahirkan madzhab-madzhab fiqh Islam yang mempunyai metodologi kajian hukum, fatwa-fatwa fiqh tersendiri serta mempunyai pengikut dari berbagai lapisan masyarakat. Dalam sejarah pengkajian hukum Islam dikenal beberapa madzhab fiqh yang secara umum terbagi dua, yaitu madzhab Sunni dan madzhab Syi'ah. Di kalangan Sunni terdapat beberapa madzhab, yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafl’i dan Hambali. Adapun di kalangan Syi’ah terdapat tiga mazhab fiqh, yaitu mazhab Zaidiyah, Ismailiyah dan Ja’fariyah. C. Pola Pikir Faktor-faktor yang Mempengaruhi Imam Mazhab 1. Pola Pikir Faktor yang Mempengaruhi Imam Hanafi Abu Hanifah hidup selam 52 tahun pada masa dinasti umayyah dan 18 tahun pada masa dinasti Abbasiyyah. Alih kekuasaan dari bani umayyah yang runtuh kepada bani Abbasiyah yang naik tahta, terjadi di kufah sebagai ibu kota Abbasiyah sebelum pindah ke Baghdad. Kemudian Baghdad di bangun oleh khalifahkedua bani Abbasiyah, Abu ja'far almansyur 754-775 M, sebagai ibu kota kerajaan pada tahun 762 M. Dari pejalanan hidupnya itu, Abu hanifah sempat menyaksikan tragedi-tragedi besar di Kufah. Disatu sisi kota kufah member makna dalam kehidupannya sehingga menjadi salah seorang ulama besar dan al-imam al-A’zham. Di Sisi lain ia merasakan kota kufah sebaga kota teror yang di warnai dengan pertentangan politik. Oleh karena itu pola pemikiran Imam Abu Hanifah dalam menetapkan hukum, sudah tentu sangat dipengaruhi latar belakang kehidupan serta“ pendidikannya, dan juga tidak terlepas dari sumber hukum yang ada. Abu hanifah dikenal sebagai ulama ahlu ra'yi. Dalam menetapkan hukum islam, baik yang di istimbatkan dari Al-quran maupun hadist, beliau banyak menggunakan nalar. Beliau mengutamakan ra’yi dari khabar ahad. Apabila terdapat hadis yang bertentangan, beliau menetapkan hukum dengan jalan qiyas dan istihsan. 2. Pola Pikir Faktor yang Mempengaruhi Imam Maliki Imam malik terkenal dengan Ahlul Hadist karena dipengaruhi oleh tempat tinggalnya yang berada di Madinah, dalam mengambil fatwa hukumnya dia bersandar kepada kitab Allah untuk pertama kalinya, Kemudian Kepada Assunah. Beliau mendahulukan amalan penduduk Madinah dari pada hadist ahad kalau terbukti bertentangan dengan tradisi masyarakat Madinah. Sebab beliau berpendirian bahwa penduduk Madinah itu mewarisi apa yang mereka amalkan dari ulama salaf mereka, dan ulama salafnya mewarisi dari sahabat, maka hal itu lebih kuat daripada hadist ahad. Berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya, pemikiran hukum islam Imam Malik cenderung mengutamakan riwayat, yakni mengedepankan hadist dan fatwa sahabat. Pengaruh riwayat yang menonjol adalah penerimaan tradisi masyarakat Madinah sebagai metode hukum. Imam Malik juga termasuk ulama yang sangat teguh dalam membela kebenaran, bahkan dia sangat berani dalam menyampaikan sesuatu yang sudah diyakini kebenarannya, tidak peduli walaupun para penguasa marah dengan ucapannya. Hal itu dapat dilihat ketika beliau menyampaikan fatwa dan ternyata fatwanya bertentangan dangan khalifah Al Mansur dan bani Abbasiyah di Baghdad, Malik pernah disiksa dan dihina.[1] Komentar para sejarawan berbeda-beda dalam hal ini yaitu kenapa beliau dipukul, disiksa dan sebagainya. Sebagian pendapat ahli sejarah beliau disiksa karena pendapatanya yang menyebutnya bahwa tidak sah talak orang yang di paksa. Berdasarka hadis Rasulullah, artinya” tidak sah talak orang yang dipaksa”. Keteguhan Imam Malik terhadap fatwa-fatwa yang telah beliau keluarkan, bukan berarti Imam Malik keras kepala atau ceroboh dalam mengeluarkan fatwa dan hukum, dalam memberikan fatwa, Imam malik hanya akan menjawab masalah yang sudah terjadi dan tidak melayani masalah yang belum terjadi, meskipun ada kemungkinan akan terjadi. Beliau pernah ditanya oleh seseorang tentang masalah yang belum terjadi kemudian lmam Malik menjawab, “tanyakan yang sudah terjadi jangan bertanya yang belum terjadi”. Imam Malik sangat berhati-hati dalam memberi fatwa, tidak mau menjawab pertanyaan yang beliau tidak tahu. Jika beliau tidak dapat memastikan hukum suatu masalah, beliau kan mengatakan saya tidak tahu agar beliau terlepas dari salah fatwa, tidak tergesa-gesa menjawab jika ditanya, dan berkata si penanya,”pergilah nanti saya lihat dulu”. 3. Pola Pikir Faktor yang Mempengaruhi Imam Syafi’i Pola pikir dan Faktor yang mempengaruhi Imam AsSyafl’i. Pertama, faktor keragaman pemikiran. Situasi dan kondisi saat Imam Asy -Syaf1’i 150-204 H lahir dan hidup sangat jauh karya ulama sudah banyak berbeda dengan kedua imam sebelumnya. Pada masa Imam Syafi'i hidup, sudah banyak ahli fiqh, baik sebagai murid, Imam Abu Hanifah atau Imam Malik sendiri masih hidup. Akumulasi berbagai pemikiran fiqh fuqaha, baik dari Mekah, Madinah, Irak, Syam, dan Mesir menjadikan Asy-Syafi’i memilki wawasan yang luas tentang berbagai aliran pemikiran fiqh. Faktor kedua, geografis, faktor ini merupakan faktor secara alamiah negara Mesir tempat Asy-Syafi’i lahir. Mesir adalah daerah kaya dengan warisan budaya Yunani, Persia, Romawi, dan Arab. Kondisi budaya yang kosmopolit ini tentu saja memberikan pengaruh besar terhadap pola pikir, Imam Asy-Syafi’i. Hal itu terlihat dari kitabnya Ilmu Mantiq yang dipengaruhi, oleh aliran Aristoteles. Faktor ketiga, adalah faktor sosial dan budaya ikut memengaruhi terhadap pola pikir Imam, Syafi'i, dengan qaul qadim dan qaul jadid, qaul qadim dibangun oleh Irak tahun 195 H. Karena perjalanan intelektualnya tersebut, Imam Asy-Syafi’i mengubah beberapa pendapatnya yang kemudian disebut qaul jadid.[2] 4. Pola Pikir Faktor yang Mempengaruhi Imam Hanbali Pesatnya perkembangan zaman tidak membuat Imam Hanbali 164-241 H berpikir rasional bahkan hasil rumusannya lebih ketat dan kaku dibanding Imam Maliki yang tradisional. Paling tidak, ada dua faktor yang menjadikan Imam Hanbali berpikir seperti itu; Faktor politik dan budaya. Ahmad bin Hanbal hidup pada periode pertengahan kekhalifahan Abasiyah, ketika unsur Persia mendominasi unsur Arab. Pada periode ini sering kali timbul pergolakan, konflik, dan pertentangan yang berkisar pada soal kedudukan putra mahkota dan khilafat antara anak-anak khalifah dan saudara-saudaranya. Saat itu, aliran Mu’tazilAh berkembang, bahkan menjadi madzhab resmi negara pada masa pemerintahan Al-Makmun; Al-Mutashim, dan Al-Watsiq.[3] D. Sistematika Sumber Hukum Imam Mazhab 1. Sistematika Sumber Hukum Abu Hanifah Imam Abu Hanifah dikenal sebagai ulama Ahli Ra'yi. Meskipun Abu Hanifah pernah bermukim di Mekkah dan mempelajari hadist-hadist nabi, serta ilmu-ilmu lain dari para tokoh yang beliau jumpai, akan tetapi pengalaman yang beliau peroleh dari luar kufah digunakan untuk memperkaya koleksi hadist-hadistnya, sementara metodologi kajian fiqhnya mencerminkan aliran Ahli Ra’yi yang beliau pelajari dari Imam Hammad, dengan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sumber pertama dan kedua. Apabila beliau tidak menemukan ketentuan yang tegas tentang hukum persoalan yang dikajinya dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, maka beliau mempelajarinya dari perkataan sahabat baik dalam bentuk ijma’ maupun fatwa. Kalau ketiganya tidak menyatakan secara eksplisit tentang persoalan-persoalan tersebut, maka beliau mengkajinya melalui qiyas dan istihsan, atau melihat tradisi-tradisi yang berkembang dalam masyarakat yang ditaati secara bersama-sama. Imam Abu Hanifah pernah berkata “Aku mengambil hukum berdasarkan al-Qur’an, apabila tidak saya jumpai dalam al-Qur'an, maka aku gunakan as-Sunnah dan jika tidak ada dalam kedua-duanya al-Qur'an dan as-Sunnah, maka aku dasarkan pada pendapat para sahabat dan aku tinggalkan apa saja yang tidak kusukai dan tetap berpegang kepada pendapat satu saja.” Beliau juga berkata “Aku berijtihad sebagaimana mereka berijtihad dan berpegang kepada kebenaran yang didapat seperti mereka juga”. Imam Abu Hanifah mengacu pada kebebasan berfikir dalam memecahkan masalah-masalah baru, yang belum terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadist. Imam Abu Hanifah banyak mengandalkan qiyas dalam menentukan pemecahan masalah hukum.[4] Untuk lebih jelasnya, dasar-dasar yang digunakan oleh mazhab Hanafi dalam menetapkan suatu hukum berdasarkan urutannya, yaitu b. As-Sunnah, kualifikasi as-Sunnah ini harus shahih, mutawatir dan juga dikenal secara luas masyhur. Mazhab Hanafi menolak menggunakan hadis yang diriwayatkan oleh satu orang saja yang disebut hadis ahad. e. Al-lstihsan, yaitu berpaling dari kehendak qiyas kepada qiyas yang lebih kuat atau pengkhususan qiyas berdasarkan dalil yang lebih kuat. f. Al-Urf, yaitu tradisi masyarakat baik berupa perkataan maupun perbuatan, atau dengan perkataan lain adalah adat kebiasaan. Tentu saja urf ini harus sejalan dengan semangat syari’ah, sedangkan urf yang bertentangan dengan jelas ditolak oleh madzhab Hanafi. 2. Sistematika Sumber Hukum Imam Malik Imam Malik sendiri sebenarnya belum menuliskan dasar-dasar fiqhiyah yang menjadi pijakan dalam berijtihad, tetapi pemuka-pemuka madzhab ini, murid-murid Imam Malik dan generasi yang muncul sesudah itu menyimpulkan dasar-dasar fiqhiyah Malik kemudian menuliskannya. Dalam Muwattha’, Malik secara jelas menerangkan bahwa dia mengambil “tradisi orang-orang Madinah” sebagai salah satu sumber hukum setelah al-Qur'an dan as-Sunnah. Ia juga mengambil hadis munqathi' dan mursal sepanjang tidak bertentangan dengan tradisi orang-orang Madinah itu. Secara lebih jelas dasar-dasar yang digunakan oleh madzhab Maliki adalah sebagai berikut b. As-Sunnah, berbeda dengan Abu Hanifah yang mensyaratkan dengan kualifikasi tertentu, imam Malik meski mengutamakan hadis mutawatir dan masyhur, juga menerima hadist ahad asalkan tidak bertentangan dengan amal praktik ahli Madinah. c. Amal Ahli Madinah praktik masyarakat Madinah. Imam Malik berpendapat bahwa Madinah merupakan tempat Rasulullah menghabiskan 10 tanun terakhir hidupnya, maka praktik yang dilakukan oleh masyarakat Madinah mesti diperbolehkan, atau bahkan dianjurkan oleh Nabi saw. Oleh karena itu, Imam Malik beranggapan bahwa praktik masyarakat Madinah merupakan bentuk as-Sunnah yang sangat otentik yang diriwayatkan dalam bentuk tindakan. f. Al-Mashlahah Al-Mursalah, yakni menetapkan hukum atas berbagai persoalan yang tidak ada petunjuk nyata dalam nash, dengan pertimbangan kemaslahatan, yang proses analisisnya lebih banyak ditentukan oleh nalar mujtahidnya. h. Adz-Dzari’ah, yakni Imam Malik menetapkan hukum dengan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan timbul dari suatu perbuatan. Jika perbuatan itu akan menimbulkan mafsadah meski hukum asalnya boleh, maka hukum perbuatan tadi adalah haram. Sebaliknya, jika akan menimbulkan maslahah, maka hukum perbuatan tadi tetap boleh atau bahkan dianjurkan atau meningkat menjadi wajib. Penganut mazhab Maliki ini sampai sekarang banyak pengikutnya dan mereka tersebar di negara-negara, antara lain Mesir, Sudan, Kuwait, Bahrain, Maroko dan Afrika. 3. Sistematika Sumber Hukum Imam Syafi’i Imam syafi’i terkenal sebagai seorang yang membela mazhab Maliki dan mempertahankan mazhab ulama Madinah hingga terkenallah beliau dengan sebutan Nasyirus Sunnah penyebar Sunnah. As-Syafi'i telah dapat mengumpulkan antara thariqat ahlur ra’yi dengan thariqat ahlul hadits. Oleh karena itu mazhabnya tidak terlalu condong kepada ahlul hadits.[5] Thaha jabir, dalam bukunya, Adab Al-lkhtilaffi Al-Riam, menjelaskan metode istinbath al-ahkamlmam Syafii sebagai berikut “…pertama ashal, yakni AI-Qur’an dan Al-Hadist, dan apabila tidak ditemukan dalam keduanya, qiyas berlaku kepadanya, dan apabila hadist itu sampai sanadnya kepada Rasulullah, itulah yang dituju ijma’ sebab lebih baik daripada hadist ahad jika zhahir hadist mencakup beberapa pengertian zhahir dan pernyataan yang menyerupainya harus lebih diutamakan. Kemudian tatkala beberapa hadist saling mendukung, untuk menentukan tingkatan kesahihannya ditinjau dari segi sanad hadist-hadist tersebut. Satu hadist yang dipandang sebagai hadis munqathi', misalnya bukan hanya yang bersumber dari Ibnu Musayyab. Selanjutnya, bahwa ashal dalam pengertian lawan dari farm' pada lapangan qiyas itu tidak bisa diqiyaskan dengan ashal yang lain juga bahwa tidak ada kata “kenapa” dan “bagaimana" untuk ashal. Kata “kenapa” hanya dipakai untuk furu'. Dengan demikian, jika qiyasnya benar dan berdasar pada “asbat' yang benar, benarlah argumen tersebut. ” Dari kutipan di atas, tampaknya Al-Quran, hadist, ijma’, dan qiyas menjadi faktor utama dalam landasan madzhab Imam Syafi’i. Sementara metode lainnya seperti istinbath, istihsan, sadu dzari’ah dan lainnya hanyalah merupakan suatu metode dalam merumuskan menyimpulkan hukum-hukum dari sumber utamanya Al-Qur’an Al-Hadist. 4. Sistematika Sumber Hukum Ahmad bin Hanbal Thaha jabir, dalam kitabnya Adab Al-lkhtilaf dan Abu Zahrah. dalam kitabnya Tarikh Madzhabib al-Fiqhyah, menjelaskan bahwa cara ijtihad Imam Ahmad lbn Hanbal sangat dekat dengan cara ijtihad Asy-Syafi'i. Ibn Qayyim Al-jauziyyah menjelaskan bahwa pendapat-pendapat Ahmad Ibn Hanbal dibangun atas lima dasar, yaitu a. An-nushnush dari Al-Quran dan As-Sunnah. Apabila telah terdapat ketentuannya dalam nash tersebut, ia berfatwa dan tidak mengambil yang lainnya karena itu nash didahulukan atas fatwa sahabat; b. Ahmad lbn Hanbal berfatwa dengan fatwa sahabat, ia memilih pendapat sahabat yang tidak menyalahinya ikhtilaf sudah sepakat; c. Apabila fatwa sahabat bcrbeda-beda, Ahmad Ibn Hanbal memilih salah satu pendapat mereka yang lebih dekat kepada AI-Qur’an dan As-Sunnah; d. Ahmad Ibn Hanbal menggunakan hadist mursal dan dhaif apabila tidak ada atsar, qaul sahabat, atau ijma yang menyalahinya; e. Apabila tidak ada dalam nash, As-Sunnah, qaul sahabat, riwayat masyhur, hadist mursal dan dhaif, Ahmad Ibn Hanbal menganalogikan menggunakan qiyas dan qiyas baginya adalah dalil yang dipakai dalam keadaan terpaksa. Dengan demikian, sistematika sumber hukum dan istidlal Madzhab Hanbali Imam Ahmad, sebagaimana diringkas oleh, Salim Ali Ats-Tsaqafi, terdiri dari a. Nushus Al-Qur’an, As-Sunnah dan nash ijmal. c. Hadist-hadist mursal dan dhaif. h. Al-mashlahat al-mursalat.[6] BAB III PENUTUP Hasil Ijtihad para imam mazhab dapat diketahui setelah disusun secara sistematis dan melalui penyempurnaan di tangan murid-muridnya, sehingga menghasilkan mazhab fiqh. Ketentuan hukum dalam mazhab fiqh itulah yang menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi rujukan para hakim dalam menyelesaikan perkara. Mazhab fiqh peninggalan para imam mazhab merupakan salah satu faktor utama bagi kelangsungan dan perkembangan pemikiran mazhab hingga saat ini. Terdapat kemiripan latar belakang adanya mazhab-mazhab hukum Islam, dimana dasar yang digunakan pada mazhab-mazhab tersebut mengutamakan dan berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadist, dengan menambahkan pedoman lain sebagai pelengkap. Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah dengan sumber-sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah ini. DAFTAR PUSTAKA Asy-Syurbasi, Ahmad. Sejarah dan Biografi Empat Imam Mazhab. Jakarta Sinar Grafika. 2001. Hasan, M. Ali. Perbandingan Mazhab. Jakarta PT RajaGrafindo Persada. 2002. Hasbiyallah. Perbandingan Mazhab. Jakarta Pusat Subdit Kelembagaan Derektorat Pendidikan Tinggi Islam. 2012. Khalil, Rasyad Hanan. Tarikh Tasyri’ al-Islami. Jakarta Azmah. 2009. [2] Hasbiyallah. Perbandingan Mazhab, Jakarta Pusat Subdit Kelembagaan Derektorat Pendidikan Tinggi Islam, 2012, hlm. 85. [4] Ahmad Asy-Syurbasi. Sejarah dan Biografi Empat Imam Mazhab, Jakarta Sinar Grafika, 2001, hlm. 12. [5] M. Ali Hasan. Perbandingan Mazhab, Jakarta PT RajaGrafindo Persada, 2002, hlm. 165. [6] Rasyad Hanan Khalil. Tarikh Tasyri’ al-Islami, Jakarta Azmah, 2009, hlm. 195-196.
Vstory Agama Jumat, 11 Oktober 2019 - 1122 WIB VIVA – Iman didefinisikan sebagai aqdun fi al-qalb, iqrarar bi al-lisan wa`amal bi al-arkan, yaitu meyakinkan dalam hati, mengakui dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan. Berdasarkan definisi ini, maka perbuatan dosa seperti mencuri, berzina, atau merampas milik orang lain dan minum khamr yang memabukkan merupakan perbuatan yang menyebabkan keluar dari rasa keimanan. Hakikat keimanan, asasnya, dan pokoknya, apabila telah teguh di dalam hati seseorang tidaklah bertambah maupun berkurang. Akan tetapi derajat keimanan seseorang dapat bertambah dengan bertambahnya ketaatan dan dapat berkurang dengan berkurangnya ketaatan. Karena seluruh ketaatan adalah keimanan. Tiap-tiap sesuatu yang mungkin bertambah, niscaya ada kemungkinan pula berkurang. Yang menjadi pembahasan di sini ialah mengenai hadis yang menjelaskan tentang fluktuasi adalah ketidak tetapan atau guncangan. Fluktuasi iman adalah keadaan naik turunnya kondisi iman seseorang. Karena seseorang bisa berubah. Terkadang seseorang berada di puncak imannya, yaitu mereka dalam keadaan semangat dalam melakukan suatu ibadah. Tapi juga membahas tentang suatu kondisi, di mana iman lagi masa-masa di bawah. Bahkan untuk mengerjakan suatu ibadah itu terasa sangat malas. Ada beberapa ayat Alquran Al-Karim yang jadi bukti bahwa iman itu bisa bertambah dan polemik di antara ulama tentang bisa bertambah tidaknya iman seseorang. Kelompok pertama kaum Muslimin berkata bahwa iman dapat bertambah atau berkurang. Ini adalah pendapat mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jama’ah. Di antara mereka ada Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari yang berkata, “Iman adalah ucapan dan tindakan, bisa bertambah dan berkurang.” Abu al-Hasan al-Asy’ari, al-Ibânah, halaman 27Dasar bagi pendapat pertama ini adalah banyak ayat atau hadis yang menyatakan bahwa keimanan memang bisa bertambah dan berkurang, misalnya, “Supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.” QS. Al-Mudatsir 31“Yaitu orang-orang yang mentaati Allah dan Rasul yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangkamu, karena itu takutlah kepada mereka’, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” QS. Ali Imran 173 Halaman Selanjutnya Adapun kelompok kedua kaum Muslimin, mereka berkata bahwa keimanan sama sekali tidak bisa bertambah. Mereka adalah sebagian ahli fikih dan banyak ahli kalam. Di antara mereka ada Imam Abu Hanifah yang berkata, “Iman adalah pengakuan dengan lisan dan pembenaran dalam hati. Pengakuan dengan lisan saja tak cukup menjadi iman sebab bila pengakuan saja tentu semua orang munafik yang berpura-pura Islam padahal tidak akan dianggap beriman. Iman tidaklah bertambah dan berkurang.” Abu Hanifah, Matn al-Washiyyah, halaman 1. Disclaimer Artikel ini adalah kiriman dari pengguna yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content UGC. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Cahaya Ilahi Media Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh adalah website kumpulan artikel Islam, serta berbagai kajian Islam lainnya dalam bentuk tulisan. Artikel dalam situs Islam ditulis secara ilmiah berpedoman pada al-Quran, as-Sunnah, dan Ijmak ulama berdasar manhaj Ahlu Sunnah wal Jamaah. selalu berusaha menyajikan artikel dan kajian Islam tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami oleh kalangan awam sekalipun. Tujuan cukup jelas, yaitu membantu umat dalam memahami ilmu Islam secara benar. Tema kajian Islam cukup banyak, di antaranya artikel akidah, artikel fikih, artikel adab, artikel keluarga, artikel tsaqafah, artikel sejarah Islam, konsultasi fikih, konsultasi warisan, dan makalah umum. Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh
James W. Fowler adalah penggagas Teori Perkembangan Iman Stages of Faith. Adapun tingkatan perkembangan iman berdasarkan penelitian yang dilakukan Fowler adalah struktur, tahap-tahap perkembangan iman, dan aspek-aspek yang mendukung agar setiap orang beragama tidak berhenti pada tingkatan iman yang rendah tetapi dapat naik pada tingkat yang lebih tinggi dan menghasilkan manusia yang semakin dewasa. Salah satu target penelitian Fowler adalah kaum remaja. Remaja merupakan usia di mana anak mulai mencoba mencari identitas diri. Usia remaja juga merupakan usia yang amat potensial dalam perkembangannya, baik dilihat dari aspek kognitif, emosi, maupun fisiknya. Selain itu, anak pada usia ini memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi, salah satunya mereka mulai mencari tahu tentang kebenaran iman atau kepercayaan yang telah diyakininya. Oleh karena itu, usia mereka merupakan waktu yang sangat tepat untuk memberikan pendidikan agama untuk dapat meningkatkan perkembangan iman mereka ke tahap yang lebih tinggi. Dengan demikian, mereka memiliki kehidupan yang semakin dewasa, juga dapat bertanggungjawab atas iman yang diyakini, baik untuk dirinya maupun kepada orang-orang yang ada di sekelilingnya. Untuk itu, dalam artikel ini penulis membahas mengenai tahap-tahap perkembangan iman khususnya pada kaum remaja menurut teori James W. Fowler dan implikasinya bagi Pendidikan Agama Kristen di keluarga, sekolah, dan Gereja. To read the full-text of this research, you can request a copy directly from the author.... Pertumbuhan iman merupakan suatu hal yang penting bagi setiap orang percaya Kristen, namun iman tidak akan bertumbuh dengan sendirinya bersamaan dengan bertambahnya usia orang tersebut Zega, 2020. Oleh sebab itu, iman perlu untuk dibina sehingga menghasilkan kecerdasan spiritual yang baik. ... Yunardi Kristian ZegaDi zaman era teknologi saat ini, guru dituntut agar mampu menciptakan pembelajaran yang menarik agar tidak kalah dengan teknologi dan dunia hiburan yang ada di luar sana. Untuk itu, guru perlu mengurangi metode ceramah, terlebih pada kegiatan pembelajaran yang menekankan keterampilan proses dan active learning, melainkan guru harus kreatif dalam memanfaatkan teknologi khususnya media pembelajaran di sekolah. Walaupun demikian, sampai saat ini masih banyak guru yang tidak menggunakan media pembelajaran karena adanya berbagai macam alasan/kendala dari para guru, khususnya guru pendidikan agama Kristen PAK. Oleh sebab itu, peneliti merasa penting untuk membuat konsep mengenai betapa pentingnya peran guru PAK agar mampu memanfaatkan media pembelajaran. Penulisan artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Dengan tujuan untuk memberikan konsep bagaimana peran guru PAK dalam memanfaatkan media pembelajaran untuk meningkatkan kecerdasan spiritual peserta didik. Hasil dari penelitian ini adalah guru PAK haruslah seseorang yang kreatif dan inovatif dalam pemanfaatan media pembelajaran karena dapat membantu guru dan siswa agar tercipta suasana kegiatan belajar yang lebih efektif dan efesien di zaman sekarang. Terkait hal tersebut, guru PAK dapat memanfaatkan media visual, media audio, dan media audio visual untuk membantu peningkatan kecerdasan spiritual peserta didik yang diajar.... Sedangkan untuk tahap remaja akhir usia 16-18 tahun, remaja sudah mampu bertanggung jawab penuh dengan iman yang telah dipercayainya, baik untuk dirinya maupun orang lain yang ada di sekitarnya Zega, 2020 Secara praktis, para orang tua di BNKP Jemaat Hiliomasio Medan sudah berusaha untuk menanamkan kecerdasan spritual bagi setiap anak remaja dengan cara mereka masing-masing, tetapi para orang tua masih belum memperhatikan tahap pertumbuhan kecerdasan spritual dari anak-anak remaja mereka, berdasarkan tingkat usia dan kemampuannya. Hal ini terlihat dari, pemahaman para orang tua yang masih mengajari anak remaja untuk belajar berdoa, membaca Alkitab, rajin beribadah, mengajari hal-hal untuk berbuat baik, dan lainnya. ... Yunardi Kristian ZegaPerkembangan zaman semakin cepat berubah, seiring ditandai dengan banyaknya teknologi yang diciptakan oleh manusia. Di satu sisi teknologi membawa banyak pengaruh posisitif untuk mempermudah kehidupan manusia. Namun di sisi lainnya, teknologi juga dapat berakibat negatif, bagi orang-orang yang salah dalam penggunaannya. Salah satu dampak negatif dari perkembangan teknologi sekarang ini, dapat dilihat dari semakin banyaknya kasus-kasus kenakalan di kaum remaja. Oleh sebab itu, banyak orang tua yang akhirnya bingung dan tidak tahu harus berbuat apa, akibat pengaruh teknologi digital yang telah merusak karakter kaum remaja, khususnya bagi kaum remaja di BNKP Jemaat Hiliomasio Medan. Untuk memecahkan permasalahan tersebut, peneliti menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan deskriptif. Di mana peneliti terjun langsung ke dalam lapangan sehingga dapat menemukan data yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Adapun hasil dari penelitian ini, antara lain 1 pelaksanaan mentorship gereja terhadap Pendidikan Agama Kristen dalam Keluarga masih perlu untuk lebih ditingkatkan lagi, 2 gereja perlu untuk memberikan perhatian yang lebih serius terhadap pengajaran Pendidikan Agama Kristen bagi semua jemaat, dan 3 pelaksanaan Pendidikan Agama Kristen dalam Keluarga terhadap upaya membentuk karakter remaja di era digital, masih terlihat sangat Pasaribu Yunardi Kristian ZegaDesetina HarefaPernikahan merupakan suatu tradisi Alkitabiah yang tidak putus hingga masa sekarang. Akan tetapi, ada hal yang cukup kontras dalam sebuah pernikahan secara umum, yakni tentang pernikahan beda keyakinan. Pernikahan semacam ini sudah dilakukan sejak dari masa lalu sampai sekarang. Hal tersebut, jika dilakukan oleh orang Kristen akan berdampak negatif bagi iman, gaya hidup, dan spiritualitasnya. Oleh sebab itu, penulis hendak ingin menganalisis bagaimana seharusnya cara gereja dalam menyikapi hal tersebut. Metode yang digunakan penulis, yakni metode studi pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah pernikahan Kristen merupakan pernikahan yang dipersatukan oleh Allah dengan dasar kasih di mana mereka yang dipersatukan suami-isteri hidup untuk menjalankan visi dan misi Allah yaitu dengan menghadirkan kerajaan Allah di bumi. Oleh sebab itu, gereja perlu memandang pernikahan beda keyakinan adalah sesuatu hal yang tidak Alkitabiah dan tidak sesuai dengan identitas kekristenan. Jadi, gereja perlu mengambil tindakan yang tepat, yakni Pertama, melaksanakan pendidikan agama Kristen PAK kepada muda-mudi tentang bagaimana memilih pasangan hidup sebelum membentuk bahtera rumah tangga. Kedua, menanamkan kepada jemaat bagaimana menegakkan kerajaan Allah di bumi lewat pernikahan. Ketiga, memastikan bahwa setiap jemaatnya sudah memiliki hidup lahir masa kini adalah model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik student center learning. Dalam pembelajaran ini, guru perlu menggunakan berbagai metode pembelajaran yang dapat melibatkan peserta didik secara langsung. Sistem pembelajaran seperti ini sesuai dengan standar pendidikan dan kurikulum tahun 2013. Walaupun kurikulum tahun 2013 sudah menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, namun hingga saat ini masih ditemukan guru-guru termasuk guru pendidikan agama Kristen yang masih mempergunakan metode konvensional ceramah yang menyebabkan proses pembelajaran menjadi kurang menarik dan membosankan. Oleh karena itulah dibutuhkan suatu terobosan yang dapat meningkatkan pembelajaran pendidikan agama Kristen di sekolah. Dengan demikian, tujuan penelitian ini adalah untuk memaparkan implementasi metode problem solving dalam meningkatkan proses pembelajaran pendidikan agama Kristen di sekolah. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan kajian literatur yang menggunakan buku, jurnal, kamus, dan sumber-sumber lainnya untuk memaparkan implementasi metode problem solving dalam pembelajaran pendidikan agama Kristen. Adapun hasil penelitian ini yaitu implementasi metode problem solving dapat meningkatkan pembelajaran pendidikan agama Kristen di sekolah karena peserta didik dituntut terlibat secara aktif dalam proses Danial Yohanis Pandie Yunardi Kristian ZegaDesetina HarefaSelvyen SophiaThe implementation of teaching and learning activities becomes more effective if you pay attention to the use of learning theory in the classroom environment. However, the fact is that there are still some learning implementations that ignore this, so that learning outcomes are not in accordance with the achievement targets. One of the learning theories that is often used is constructivism learning theory. This learning theory gives students the freedom to build their own knowledge according to what is learned in the learning environment. The means of supporting the implementation of constructivism learning theory is technology. Technology makes it easy for educational practitioners to explore innovative patterns and materials to make an impact on students. Therefore, the purpose of writing this article is to explain the application of constructivism learning theory in Christian religious education in schools. The method in this research is a literature study method which refers to data or references related to the topic raised. Researchers collect various theories and information from library materials and conduct analytical studies of various written sources that can be justified academically. The results of this study are constructivism learning theory plays an important role in Christian religious education in schools, because it can provide space for students to easily learn by using technology, and make it easier for students to get opportunities to learn more Christian Religious Education; School; Technology; Constructivism Learning Theory Abstrak Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar menjadi lebih efektif jika memperhatikan penggunaan teori belajar dalam lingkungan kelas. Namun, faktanya masih terdapat beberapa pelaksanaan belajar yang mengabaikan hal tersebut, sehingga hasil belajar tidak sesuai dengan target pencapaian. Salah satu teori belajar yang sering digunakan adalah teori belajar konstruktivisme. Teori belajar ini memberikan kebebasan kepada siswa untuk membangun pengetahuannya sendiri sesuai dengan apa yang dipelajari dalam lingkungan belajar. Sarana pendukung implementasi teori belajar konstruktivisme adalah teknologi. Teknologi memberikan kemudahan bagi praktisi pendidikan untuk mengeksplorasi pola dan materi yang inovatif agar memberikan dampak bagi siswa. Oleh sebab itu, tujuan dari penulisan artikel ini untuk menjelaskan tentang penerapan teori belajar konstruktivisme dalam pendidikan agama Kristen di sekolah. Metode dalam penelitian ini adalah metode studi pustaka yang mengacu pada data atau referensi yang berkaitan dengan topik yang diangkat. Peneliti mengumpulkan berbagai teori dan informasi dari bahan kepustakaan dan melakukan kajian analitis terhadap berbagai sumber tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Hasil dari penelitian ini adalah teori belajar konstruktivisme berperan penting dalam pendidikan agama Kristen di sekolah, karena dapat memberikan ruang kepada siswa untuk mudah belajar dengan menggunakan teknologi, serta memudahkan siswa untuk mendapatkan kesempatan belajar secara lebih mandiri. Kata Kunci Pendidikan Agama Kristen; Sekolah; Teknologi; Teori Belajar KonstruktivismeAser Lasfeto David GerunganGideon Hery SusantoJoseph MorisBudaya yang muncul di Jawa bersifat turun menurun dan mengikat pada kehidupan sehari-hari. Kekentalan budaya menjadikannya sebagai ajaran yang dikenal sebagai kejawen. Tradisi telah ada sebelum penyebaran agama berlangsung di tanah Jawa, sehingga masyarakat akan lebih cenderung untuk terus melakukan tradisi yang ada meskipun tidak sesuai dengan ajaran Injil. Oleh sebab itu, munculah berbagai metode yang digunakan untuk menjadikan manusia sebagai pribadi yang taat beragama dan berbudaya. Pada penelitian ini dilakukan dengan analisis pengamatan terhadap kehidupan jemaat Kristen di Dusun Bendungan Kulon Desa Ngablak melalui media wawancara menggunakan konsep inkarnasi. Hasil yang diperoleh menunjukkan dengan adanya tradisi kejawen tingkat keimanan seseorang dapat menjadi lebih tinggi menggunakan konsep yang hampir sama dengan kemanunggalan sebagai cara mendekatkan diri kepada Tuhan yang dapat menimbulkan ketenangan saat melakukan pendekatan diri pada Tuhan itu Zen Yanto Paulus HermantoKeteladanan iman dari orang tua sangatlah berdampak bagi keteguhan iman anak ketika mereka dewasa. Oleh sebab itu tujuan penelitian ini untuk menolong para orang tua bisa mengimplementasikan keteladanan imannya secara efektif. Untuk itu, maka peneliti meneliti keteladanan tokoh Ayub dan Yusuf dalam memberi teladan imannya saat mereka dalam kondisi terpuruk. Sehingga keteladan mereka bisa dijadikan acuan bagi para orang tua Kristen khususnya. Selain keteladanan iman tokoh-tokoh Alkitab, maka penulis pun meneliti psikologi perkembangan anak. Hal ini dimaksukan untuk menolong para orang tua agar bisa memberikan keteladan imannya sesuai dengan perkembangan anak mereka sehingga keteladanannya menjadi efektif dan berdampak signifikan. Penelitian ini pun memberi pengetahuan bagaimana orang tua mengimplementasikan keteladanannya tersebut secara holistik berdasarkan pengetahuan Alkitab dan juga psikologi perkembangan anak. Sehingga diketahui cara-cara yang tepat bagi orang tua dalam memberi keteladanan iman kepada kunci anak; iman; keteladanan; orang tuaMax Lucky TinentiBartolomeus Diaz NainggolanStimson Hutagalung Rolyana FeriniaThe purpose of this study was to examine the role of parents in maintaining the legacy of their children's faith and loyalty, through the existence of Christian religious education in the midst of the covid-19 pandemic restriction situation. Parents need to grow their children's loyalty and faith in the midst of the current covid-19 pandemi situation, so that children can still feel God's presence through their form of faith and loyalty, even though they have to worship at their respective homes. The research method used is a qualitative method with a literature review approach. The data sources are books, journals, Bibles, commentaries, and other sources that can be justified academically. From the results of this study, Christian religious education has a major contribution through the role of parents in maintaining children's faith and loyalty while limiting worship activities during the covid-19 pandemic by implementing PAK through morning and evening worship at home, reading God's Word using detailed methods. and skimming, meditation, and praying individually, in groups, as well as providing spiritual learning through online mediaEsti R. BoiliuJames W. Fowler's theory of faith development plays a role in seeing the growth of human faith in God. In this case, Fowler formulated several stages in developing one's faith, including the steps of the faith development of several people who have different beliefs. This study raises the thoughts of James Fowler and its relevance to Christian Religious Education today so that this research results in an understanding that in the context of Christian Religious Education, the development of faith needs to be instilled in students from an early age by educators. The method used in this paper is the literature study method. Yunardi Kristian ZegaThe increase in the number of poor people during the current COVID-19 pandemic is a serious challenge. The COVID-19 pandemic has changed almost all of the living arrangements of most people. This can be seen from the increasing economic crisis in people's lives which is increasingly concerning. One of the causes is quite significant, because many companies do mass layoffs of employees due to the economic crisis in the company. This also affects many people who lose the only job that supports their daily needs. Therefore, to reduce the level of poverty among the people and assist the government in dealing with these problems, the church can take on its role. Therefore, the purpose of this paper is to provide an overview or concept of the role of the church in alleviating the problem of poverty in the midst of the congregation. The research method used is library research with a descriptive qualitative approach. The results of this research, namely First, the church needs to make training that can develop the abilities skills of each congregation. Second, the church needs to be an example in terms of work and in building awareness to help the poor. Third, the church needs to build healthy congregational spiritual jumlah masyarakat miskin di masa pandemi covid 19 saat ini, menjadi sebuah tantangan yang cukup serius. Pandemi covid-19 merubah hampir semua tatanan hidup dari sebagian besar masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya krisis ekonomi dalam kehidupan masyarakat yang semakin memprihatinkan. Salah satu penyebab yang cukup signifikan, karena banyak perusahaan melakukan pemecatan secara massal kepada karyawan akibat terjadinya krisis ekonomi di perusahaan tersebut. Hal ini pun berimbas kepada banyaknya orang yang kehilangan satu-satunya pekerjaan yang menghidupi kebutuhan mereka sehari-hari. Oleh sebab itu, untuk mengurangi tingkat kemiskinan di kalangan masyarakat dan membantu pemerintah dalam menghadapi persoalan tersebut, gereja dapat mengambil perannya. Untuk itu, tujuan dari penulisan ini adalah untuk memberikan gambaran atau konsep mengenai peran gereja dalam mengentaskan persoalan kemiskinan di tengah-tengah jemaat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Adapun hasil dari penelitian ini, yakni Pertama, gereja perlu membuat pelatihan yang dapat mengembangkan kemampuan setiap Jemaat. Kedua, gereja perlu menjadi teladan dalam hal bekerja dan dalam membangun kesadaran untuk menolong kaum miskin. Ketiga, gereja perlu membangun pertumbuhan spiritualitas jemaat yang Piter Nainggolan Yunardi YunardiAbstrakKelompok sel di gereja terhadap anak, remaja/pemuda, serta orangtua bertujuan untuk mengajar dan memperlengkapi pelayanan gereja sehingga terjadi multiplikasi. Kelompok sel harus diawali dengan melayani Tuhan, berdoa, dan berada dalam sebuah kesatuan. Kelompok sel merupakan kelompok kecil yang tidak lebih dari 12 orang untuk bertemu secara teratur sebagai sarana agar tiap anggota dapat mempelajari firman Tuhan dan membagikan pengalaman hidup dalam suasana persaudaraan yang akrab dan menyenangkan untuk bertumbuh pada pengenalan akan Yesus Kristus. Perlu adanya kegiatan kelompok sel di gereja karena ibadah yang dilaksanakan pada hari minggu, umumnya tidak akan dapat memenuhi kebutuhan tersebut karena ibadah hari minggu hanya komunikasi satu arah. Oleh karena itu, penulis dalam artikel ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana prinsip kelompok sel sebagai revitalisasi pendidikan agama Kristen di gereja kepada setiap anggota jemaat. Hasil dari penelitian ini adalah kelompok sel dapat menjadi salah satu metode yang ampuh bagi gereja untuk mencapai penyempurnaan orang-orang kudus dalam pekerjaan/pelayanan Tuhan Ef. 413. Kata Kunci Gereja; Kelompok Sel; Pendidikan Agama Kristen; Revitalisasi AbstractCell groups in the church for children, youth/youth, and parents aim to teach and equip church services so that multiplication occurs. The cell group must begin with serving God, praying, and being in oneness. Cell groups are small groups of no more than 12 people to meet regularly as a means so that each member can study God's word and share life experiences in a close and pleasant brotherly atmosphere to grow in the knowledge of Jesus Christ. There is a need for cell group activities in the church because worship held on Sundays, generally will not be able to meet these needs because Sunday worship is only one-way communication. Therefore, the author in this article aims to explain how the principle of cell groups as a revitalization of Christian religious education in the church to every member of the congregation. The result of this research is that cell groups can be a powerful method for the church to achieve the perfection of the saints in God's work/service Eph. 413. Keywords Church; Cell Groups; Christian education; Revitalization Yunardi Kristian ZegaPelaksanaan pendidikan agama Kristen dalam keluarga merupakan salah satu perintah Allah bagi semua umat-Nya, supaya setiap generasi yang akan datang tetap mengenal Allah dengan pemahaman iman yang benar Ulangan 66-9. Adanya pendidikan agama Kristen dalam keluarga yang dilaksanakan dengan baik, akan menghasilkan anak-anak yang bertumbuh dengan spritualitas hidup yang baik pula Amsal 226. Akan tetapi yang terjadi pada saat ini, justru semakin banyak anak-anak Kristen, khususnya di kalangan remaja yang mulai hidup dengan menanggalkan identitasnya sebagai umat Allah. Hal ini disebabkan oleh pengaruh perubahan zaman dan juga orang tua yang kurang memahami bagaimana cara membangun spritualitas anak-anaknya yang sesuai dengan kebutuhan mereka di masa sekarang, sehingga anak-anak remaja tersebut tidak mempercayai keyakinan dari agamanya sendiri. Oleh karena itu, dalam artikel ini, penulis menggunakan metode kajian pustaka library research untuk memberikan solusi dalam permasalahan tersebut. Dengan tujuan ialah untuk memberikan gambaran dan konsep terhadap orang tua tentang pelaksanaan pendidikan agama Kristen dalam keluarga untuk membangun spritualitas remaja generasi MasinambowYosef NasraniThis study aims to describe the importance of Christian education to form the spirituality of the millennial generation. Presented using a qualitative-descriptive approach with the support of literature studies. The conclusion is the Christian education is a vital tool that can shape the spirituality of the millennial generation. The Christian education style praises this goal is the relationship of friendship and love for others in the learning process by families, churches, and has not been able to resolve any references for this publication.
Iman seorang mukmin bisa bertambah dan bisa pula berkurang. Ada beberapa hal yang bisa merusak iman seseorang, baik menyebabkan berkurang atau bahkan membatalkan iman. Berikut akan disebutkan hal-hal yang bisa merusak iman, baik berupa faktor internal maupun faktor eksternal. Pada kesempatan ini akan dijelaskan telebih dahulu mengenai faktor-faktor internal perusak pertama, kebodohanFaktor kedua, lalaiFaktor ketiga, berpaling dari kebenaranFaktor pertama, kebodohanFaktor internal yang pertama adalah al-jahl الجهل yaitu bodoh karena tidak berilmu. Kebodohan merupakan faktor internal paling utama yang akan merusak iman seseorang. Bodoh adalah lawan dari ilmu. Sebagaimana halnya ilmu akan menambah iman dan memperkokoh keimanan seseorang, maka kebodohan berupa ketiadaan ilmu akan menyebabkan lemahnya iman. Oleh karena itu, para nabi menjelaskan kepada kaumnya dalam banyak ayat bahwa sebab mereka terjerumus dalam perbuatan syirik dan maksiat adalah karena kebodohan. Allah Ta’ala berfirman tentang kaum Nabi Musa,قَالُواْ يَا مُوسَى اجْعَل لَّنَا إِلَـهاً كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Bani lsrail berkata, Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah Tuhan berhala sebagaimana mereka mempunyai beberapa Tuhan berhala.’ Musa menjawab, Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang bodoh tidak mengetahui’” QS. Al-A’raf 138.Allah Ta’ala berfirman tentang kaum Nabi Luth,وَلُوطاً إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ وَأَنتُمْ تُبْصِرُونَ أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ النِّسَاء بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Dan ingatlah kisah Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu sedang kamu memperlihatkannya? Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi nafsu mu, bukan mendatangi wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang bodoh tidak mengetahui akibat perbuatanmu’” QS. An-Naml 54-55.Baca Juga Bagaimanakah Petunjuk Islam tentang Mimpi? Bag. 1Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Ibrahim Alaihis salam,قُلْ أَفَغَيْرَ اللَّهِ تَأْمُرُونِّي أَعْبُدُ أَيُّهَا الْجَاهِلُونَ“Katakanlah, Maka apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allah, hai orang-orang yang bodoh?’” QS. Az-Zumar 64.Allah Ta’ala berfirman,وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” QS. Al-Ahzab 33.Masih banyak ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat-ayat di adalah induk berbagai macam penyakit dan sumber musibah. Ketika seseorang bodoh tentang agama Allah dan tentang hal-hal yang bisa mendekatkan diri kepada Allah, maka akan muncul darinya perbuatan maksiat dan menyimpang dari agama Allah. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوَءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُوْلَـئِكَ يَتُوبُ اللّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللّهُ عَلِيماً حَكِيماً“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kebodohan/kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” QS. An-Nisa 17.Kebodohan yang dimaksud dalam ayat ini adalah kebodohan pelaku maksiat terhadap dampak maksiat – yaitu akan menyebabkan murka Allah dan datangnya azab – sehingga dengan mudahnya dia tenggelam dan bergelimang dalam kemaksiatan. Oleh karena itu, setiap yang bermaksiat kepada Allah, sejatinya dia berada dalam keadaan bodoh terhadap dampak maksiat berupa kebinasaan di dunia dan kedua, lalaiFaktor internal yang kedua yaitu al-ghafla الغفلة yang berarti lalai. Apabila seorang hamba lalai tentang tujuan untuk apa dia diciptakan, maka imannya pun akan melemah. Allah Ta’ala mencela sifat lalai dalam kitab-Nya, dan memperingatkan dengan keras kepada orang-orang yang lalai. Allah Ta’ala menerangkan dalam Al Qur’an bahwasanya hal tersebut merupakan sifat orang-orang kafir. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ كَثِيراً مِّنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ“Dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lalai/lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami” QS. Yunus 92.Allah Ta’ala juga berfirman,يَعْلَمُونَ ظَاهِراً مِّنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ“Mereka hanya mengetahui yang lahir saja dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang kehidupan akhirat adalah lalai” QS. Ar-Rum 7.Sifat lalai merupakan penyakit berbahaya yang menimpa seseorang dan akan menjauhkannya dari mengingat Allah dan melaksanakan Juga Iman Itu Bertambah dan BerkurangFaktor ketiga, berpaling dari kebenaranFaktor internal yang ketiga adalah al-a’radh الأعراض yang maknanya berpaling. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنتَقِمُونَ“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa” QS. As-Sajdah 22.Berpaling dari perintah Allah Ta’ala adalah sifat orang-orang yang ingkar yang Allah murkai. Tidak selayaknya seorang hamba ketika mendengar kalam Allah atau mendengar hadis nabi berpaling darinya. Kewajibannya adalah menerimanya dengan menaati perintah dan sahih dari Abu Waaqid al Laitsi Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah duduk di masjid bersama para sahabat, kemudian datang kepada mereka tiga orang. Dua orang mendatangi Rasulullah dan satu orang lagi pergi. Keduanya tetap berada di hadapan Rasul. Orang pertama melihat ada celah kosong di majelis dan dia segera duduk. Orang yang kedua memilih duduk di belakangnya. Adapun orang yang ketiga pergi keluar. Ketika telah selesai, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,ألا أخبركم عن النفر الثلاثة أما أحدهم، فأوى إلى الله، فآواه الله ، وأما الآخر فاستحيى فاستحيى الله منه، وأما الآخر، فأعرض، فأعرض الله عنه“Maukah kuberitahu tentang tiga orang tadi ? Adapun yang pertama dia meminta perlindungan kepada Allah, maka Allah pun melindunginya. Adapun orang yang kedua, dia malu kepada Allah, maka Allah pun malu kepadanya. Adapun orang yang ketiga, dia berpaling, maka Allah pun berpaling darinya” HR. Bukhari dan Muslim.Demikianlah di antara faktor-faktor internal yang bisa merusak iman seseorang. Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari perkara-perkara yang bisa merusak Juga[Bersambung]***Penulis Adika MianokiArtikel Tajdiidul Iman karya Syekh Prof. Dr. Abdurrozzaq bin Abdil Mushin al-Badr Hafidzahullah.
faktor faktor yang mempengaruhi iman